“Kenapa saya harus memiliki asuransi untuk mobil saya?” Pertanyaan ini rasanya memang masih menjadi polemik bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Asuransi masih dianggap bukan hal penting dan belum masuk prioritas dalam anggaran rumah tangga. Kalaupun mereka memiliki asuransi, umumnya mereka hanya memiliki asuransi pendidikan dan kesehatan. Sedangkan bila mereka memiliki asuransi kendaraan, hampir dipastikan karena mereka membeli kendaraan lewat cara kredit, yang notabene merupakan perjanjian awal antara perusahaan leasing dan perusahaan asuransi. Istilahnya, “Asuransi mobil otomatis”.
Nah, semakin berkembangnya pola pikir masyarakat, asuransi mobil kini mulai dijadikan sebuah kebutuhan. Selama ini kita mengetahui bahwa umumnya yang memiliki asuransi itu adalah kalangan menengah ke atas yang memiliki budget lebih untuk membayar premi asuransi. Sementara itu untuk kalangan menengah belum ada pos ‘asuransi’ di anggaran rumah tangga. Tapi kini hal tersebut sudah mulai berubah. Masyarakat mulai menganggap bahwa pengeluaran untuk asuransi mobil bukanlah pengeluaran yang besar dan sia-sia, melainkan untuk memperkecil resiko ketidakstabilan keuangan apabila terjadi kecelakaan pada kendaraan.
Dengan adanya perusahaan asuransi yang berkualitas, bukan hanya memperkecil resiko keuangan, tetapi juga memberikan berbagai varian produk dan layanan tambahan kepada pelanggan. Layanan tersebut diantaranya adalah layanan derek dan layanan bantuan darurat di jalan. Semuanya diberikan untuk kemudahan pelanggan.
Jadi... Sudah ada jalan keluar agar hidup lebih tenang.
Post a Comment